Senin, 28 Juli 2014

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 17- AGUSTUS -1945 - 17 - AGUSTUS -2014 KE 69


Setiap anak bangsa@SIAP menjaga keutuhan@MERAH PUTIH bersama sama. Kita harus membuat BENTENG yang kuat guna mempertahankan Merah Putih tetap berkibar. Benteng itu mencerminkan Karakter Bangsa yang Kuat, Persatuan kesatuan , Kebersamaan dan Patriotisme.demi Indonesia raya jaya untuk tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Apabila Merah Putih sampai runtuh jatuh , mau ditaruh dimana muka Negara Indonesia
Panglima Sudirman, Patimura, Pangeran Diponegoro, I Gusti Ngurah Rai dan mereka Pahlawan.tanpa dikenal  Apa jawab kita ketika mereka bertanya "Kalian apakan negeri  tanah dan air Indonesia yang selama ini kami rebut dengan tumpah  darah dan airmata? " apakah kalian diam saja
Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2014 ke 69
Bangsa ini seakan kehilangan jati dirinya. Semua dianggap dapat dibayar dengan uang. Korupsi dimana-mana, Kejujuran keadilan selalu hanya tajam kebawah, penjajahan ekonomi asing merajalela, bahkan banyak orang mulai melupakan hakikat Pancasila dan Sang Merah Putih. membuat bangsa ini memiliki krisis nasionalisme 
Memang tak ada lagi pekikan kata “MERDEKA!!! ATAU MATI” yang diteriakkan rakyat di jalan-jalan, karena memang bangsa kita telah merdeka dari penjajahan kolonial. Baiklah, memang kata itu mungkin sudah tidak cocok diucapkan selain di masa – masa peringatan proklamasi. Tetapi, apakah dengan mulai redupnya rasa kebangsaan , kita juga kehilangan rasa nasionalis kita.
Baiklah saya bercerita sedikit. Di sekolah saya masih kecil Sekolah dasar setiap pulang sekolah, selalu ditutup dengan doa dan penghormatan terhadap bendera merah putih.. Bahkan gurupun ikut menghormat sekalian mengawasi murid muridnya dan saya pernah terlambat datang sekolah guru menghukum saya disuruh menghormat bendera yang selalu dikibarkan dihalaman sekolah..kalau sekarang ada murid begitu pasti orang tuanya marah kepada gurunya..katanya Hak azazi anak anak dibawah umur..akibatnya banyak anak anak  murid berani sama guru dan tawuran sekolah..akaibat orang tua ikut serta 
Bendera negara kita yang begitu diperjuangkan para pendahulu kita memang hanyalah kain merah dan putih. Tapi apakah hanya sebatas itu? TIDAK! Sekali lagi Tidak! Saat ini kita telah diberi kebebasan memberi hormat kepada bendera, tanpa ada batasan maupun larangan. Bayangkan saja ketika dulu kita  terancam dibunuh kaum penjajah kalau kita memasang bendera merah putih, apalagi menghormatinya. Namun sekarang kita tidak perlu khawatir akan adanya peluru yang datang dari kiri-kanan kita jika kita menghormati bendera kita.
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah ‘Sang saka Merah Putih’. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Jika kita kembali menilik ke belakang, ke tragedi Hotel Yamato. Rakyat Bandung dengan nyawanya rela berkorban hanya untuk mengganti kain bendera Belanda dengan kain bendera Indonesia. Terkadang beberapa orang di zaman ini berpikir, “Buat apa sih sampai sebegitunya? Itu kan hanyalah sebuah kain saja”. Bukan itu maknanya. Bendera adalah lambang negara, lambang pemersatu bangsa, lambang kemerdekaan. Artinya, jika bendera merah putih masih berkibar, kita telah dipersatukan untuk dapat merasakan kemerdekaan Indonesia.
Jika kita masih bisa menghormati bendera itu, artinya kita masih boleh merasakan kemerdekaan sejati yang diberikan Tuhan kepada kita. Kita patut mensyukuri itu. Menurut saya, Sang Merah Putih bukanlah sesuatu yang pantas untuk diharamkan atau dilecehkan. tapi perlu penghargaan tertinggi dan perlu dihormati..bukan dijual belikan yang kita lihat setiap tahunnya terpampang di jalan jalan raya yang diperjual belikan..mau dibawa kemana bangsa kita bendera saja sudah diperjual belikan..Negarapun bisa dijual sudah ada contoh aset aset kita terjual pulaupun hilang begitu saja apa mau begitu punya pemimpin kita seperti itu.. seharusnya setiap warga negara dirumahnya harus punya bendera atau  perlu diwajibkan.
Bendera Indonesia bukan sembarangan bendera. Merah berarti darah (berani), putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh, putih melambangkan jiwa. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia yang teguh.
Darahku merah  Tulangku Putih..itulah benderaku Merah Putih
Hiduplah Indonesia Raya
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA RAYA KE 69