DIRGAHAYU HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 75 TAHUN 17-AGUSTUS- 1945 - 17-AGUSTUS- 2020
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2020 kepada para pejabat Negara Instansi dan Masyarakat di seluruh Indonesia dengan
pokok isinya adalah ajakan turut serta menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75
Kemerdekaan Rl Tahun 2020 dengan melaksanakan hal-hal sebagaimana Pedoman
Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 berikut:
Mari semarakkan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI dengan pemasangan berbagai
atribut HUT Ke-75 Kemerdekaan RI secara serentak mulai 1 Juli 2020 dan
pengibaran Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2020 sesuai dengan panduan
mengenai kegiatan, tema, logo, dan penggunaannya
Sekretariat Negara Republik Indonesia menerbitkan
Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun
2020. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan
Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan
Organisasi Internasional menerbitkan Surat bernomor
B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan
Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di
antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.
Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain
turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (website/media sosial
instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun
merchandise instansi, dll.)
Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 agar mematuhi
protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19
Merah Putih Memanggil Mari semarakkan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI dengan pemasangan berbagai
atribut HUT Ke-75 Kemerdekaan RI secara serentak mulai 1 Juli 2020 dan
pengibaran Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2020 sesuai dengan panduan
mengenai kegiatan, tema, logo, dan penggunaannya